Margomulyo — Sabtu malam, 12 Juli 2025 bertepatan dengan 17 Muharram 1447 H, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Margomulyo kembali menggelar kegiatan rutin Lailatul Ijtima’ yang bertempat di Auditorium lantai dua Kantor MWCNU Margomulyo, Bojonegoro.
Meski biasanya dilaksanakan setiap malam tanggal 11 Hijriyah, kegiatan kali ini mengalami penjadwalan ulang karena satu dan lain hal. Namun demikian, antusiasme warga nahdliyyin tetap tinggi untuk hadir dan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan khidmat.
Acara dibuka dengan lantunan Sholawat Maulid Mahalul Qiyam, dilanjutkan dengan Tahlil serta pembacaan Manakib Jawahirul Ma’ani, sebuah tradisi khas NU yang sarat nilai spiritual dan keteladanan.
Suasana semakin hangat saat memasuki sesi pemaparan progres program kerja MWCNU Margomulyo oleh Ketua MWCNU, Kiyai Badrun Dalam pemaparannya, menyampaikan kabar menggembirakan bahwa sertifikasi tanah yang menjadi tempat berdirinya Kantor MWCNU Margomulyo kini telah resmi disahkan atas nama Jam'iyah Nahdlatul Ulama, menjadi bukti nyata keberhasilan dalam menjaga dan mengamankan aset jam’iyyah.
Lebih lanjut, Kiai Badrun juga menginformasikan adanya program percepatan sertifikasi tanah wakaf secara nasional yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya kesadaran warga Nahdliyyin, khususnya para pengurus NU di tingkat ranting, untuk segera mengamankan aset-aset wakaf yang masih belum bersertifikat.
“Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN memberikan banyak kemudahan untuk proses sertifikasi tanah wakaf. Jangan sampai kesempatan ini terlewat begitu saja,” tegasnya dalam sambutan.
Kegiatan Lailatul Ijtima’ malam itu tidak hanya menjadi forum spiritual dan silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana edukasi strategis dalam penguatan kelembagaan NU, khususnya dalam hal pengelolaan aset dan wakaf.
Kegiatan Lailatul Ijtima’ MWCNU Margomulyo yang digelar di auditorium lantai dua kantor baru MWCNU ini turut dihadiri oleh berbagai elemen warga nahdliyyin, mulai dari para kiai, tokoh masyarakat, pengurus ranting NU, dan badan otonom NU. Terlihat dari suasana penuh keakraban dan kekhusyukan yang tergambar dalam dokumentasi kegiatan.
Tampak dalam foto, Kiyai Badrun menyampaikan progres lembaga dengan tenang dan lugas, didampingi oleh jajaran pengurus MWCNU lainnya yang duduk berjejer di panggung utama. Para hadirin duduk bersila dengan penuh perhatian, sebagian menyimak sambil mencatat poin-poin penting yang disampaikan.
Dalam sambutannya, Kiyai Badrun menegaskan bahwa sertifikat tanah kantor MWCNU ini bukan sekadar dokumen legal, tetapi juga bentuk komitmen NU dalam menjaga amanah umat dan memastikan keberlanjutan perjuangan organisasi.
“Kantor ini adalah simbol perjuangan kita. Sertifikasi bukan sekadar administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga marwah dan kemandirian NU di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya penuh semangat.
Tak hanya soal kantor, Kiai Badrun juga mendorong seluruh pengurus NU hingga tingkat ranting untuk menginventarisasi dan segera mengurus legalisasi tanah-tanah wakaf di wilayah masing-masing. Momentum program nasional percepatan sertifikasi wakaf dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama, menurut beliau, adalah angin segar yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga NU.
Ia pun mengingatkan bahwa aset wakaf yang tidak disertifikasi rawan disalahgunakan atau diambil alih oleh pihak lain, apalagi jika pewakif telah wafat dan tidak ada pelanjut yang memahami sejarah tanah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kiyai Badrun juga membuka ruang konsultasi bagi pengurus NU dan nadzir wakaf yang mengalami kendala dalam proses pengajuan sertifikat. “InsyaAllah, kami di MWCNU siap membantu dan memfasilitasi,” tandasnya.
Langkah Nyata Pasca Lailatul Ijtima’: MWCNU Margomulyo Siap Gelar Pengukuran Tanah Wakaf Bersama BPN
Tidak berhenti pada pembahasan dan sosialisasi semata, MWCNU Margomulyo bergerak cepat untuk menindaklanjuti agenda besar sertifikasi tanah wakaf. Dalam penyampaian penutup pada acara Lailatul Ijtima’, Kiyai Badrun mengumumkan bahwa dalam waktu dekat, mulai hari Selasa, 15 Juli 2025, MWCNU Margomulyo akan menggandeng Mantri Ukur dari Kantor Pertanahan (BPN) Bojonegoro untuk melakukan kegiatan pengukuran tanah wakaf di wilayah Kecamatan Margomulyo.
Sebanyak 15 bidang tanah wakaf dengan nadzir atas nama Nahdlatul Ulama telah terdata dan tersebar di enam desa se-Kecamatan Margomulyo. Lokasi-lokasi tersebut mencakup masjid dan mushalla, serta madrasah, yang menjadi aset penting warga nahdliyyin.
Kegiatan pengukuran ini merupakan tahapan awal dari rangkaian sertifikasi tanah wakaf. Setelah proses pengukuran selesai, akan dilanjutkan dengan Ikrar Wakaf Massal oleh para wakif di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dalam hal ini Kepala KUA Kecamatan Margomulyo.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan menjadi percontohan percepatan sertifikasi wakaf di tingkat kecamatan. Semangatnya adalah mengamankan aset umat untuk masa depan generasi NU,” ujar Kiai Badrun penuh optimisme.
Langkah ini disambut antusias oleh para pengurus ranting NU, tokoh masyarakat, dan nadzir lokal. Mereka siap mendukung penuh proses yang selama ini kerap terkendala administrasi dan kurangnya pendampingan teknis.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara MWCNU, KUA, dan BPN, sekaligus menjawab seruan nasional dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama tentang pentingnya akselerasi legalisasi tanah-tanah wakaf yang selama ini belum bersertifikat.
Dengan adanya pengukuran dan ikrar wakaf massal, MWCNU Margomulyo berharap ke depan tidak ada lagi tanah wakaf NU yang statusnya menggantung atau rawan sengketa. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian jam’iyyah dan kejayaan jam’iyyah Nahdlatul Ulama secara struktural dan spiritual.
Refleksi Kebersamaan dan Komitmen
Dengan semangat kebersamaan dan rasa syukur atas capaian yang diraih, kegiatan ditutup dengan doa bersama, penuh harapan agar perjuangan MWCNU Margomulyo senantiasa mendapat ridha Allah dan semakin membawa manfaat luas bagi umat.
Di akhir kegiatan, para peserta mengadakan doa bersama, memohon keberkahan atas tanah wakaf yang telah disertifikasi dan kelancaran proses sertifikasi lainnya yang masih berjalan. Nuansa kebersamaan dan ruh perjuangan begitu terasa, mencerminkan bahwa Lailatul Ijtima’ bukan sekadar ritual bulanan, melainkan forum konsolidasi spiritual dan kelembagaan NU yang hidup dan membumi.