Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus harian MWCNU Margomulyo bersama para ketua ranting NU dari enam ranting yang ada di wilayah Kecamatan Margomulyo. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tanfidziyah MWCNU Margomulyo, Kiai Badrun.
Dalam arahannya, Kiai Badrun menegaskan pentingnya percepatan wakaf melalui Nadzir resmi Nahdlatul Ulama, yakni Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta. Beliau mengimbau seluruh ketua ranting untuk mengambil peran aktif dalam program percepatan wakaf yang saat ini sedang digaungkan oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama RI.
“Secara hukum, seluruh aset wakaf memang berada di bawah naungan PBNU di Jakarta. Namun, dalam realitasnya pengelolaan wakaf tetap menjadi tanggung jawab masing-masing ketua ranting di wilayahnya,” tegas Kiai Badrun dalam rapat tersebut.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis MWCNU Margomulyo untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan agar aset-aset wakaf Nahdlatul Ulama dapat dikelola secara optimal, sesuai aturan perundangan, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat.