Margomulyo, Ahad 04 Mei 2025
“Zakat dan infaq bukan hanya amalan, tapi fondasi pembangunan ekonomi. Jika dikelola bersama dengan semangat wirausaha, umat bisa bangkit dari bawah,” ungkap beliau.
Kegiatan ini diikuti antusias oleh jajaran Muslimat dan Fatayat NU, yang hadir lengkap dengan busana identitas organisasi masing-masing, menunjukkan sinergi perempuan NU dalam membangun perekonomian komunitas.
📚 MATERI PENYULUHAN
Tema: "Zakat, Infaq, dan Wirausaha: Pilar Ekonomi Umat Pasca Ramadan"
1. Makna Zakat dan Infaq sebagai Investasi Sosial
-
Zakat membersihkan harta, mengangkat derajat mustahik menjadi muzakki.
-
Infaq sebagai jembatan kedermawanan dan solidaritas.
-
QS. At-Taubah: 103 – "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..."
2. Ekonomi Umat sebagai Mandat Spiritual
-
Zakat dan infaq harus diarahkan pada program produktif, bukan hanya konsumtif.
-
Masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat, bukan sekadar tempat ibadah.
-
Potensi jamaah masjid dapat dihimpun untuk mendirikan koperasi, warung, hingga pelatihan kewirausahaan.
3. Wirausaha sebagai Pilar Kemandirian
-
Memberdayakan keluarga melalui pelatihan keterampilan perempuan.
-
Mendukung produk lokal Muslimat dan Fatayat.
-
Menyusun roadmap bisnis berbasis komunitas.
4. Implementasi di Tingkat Akar Rumput
-
Membentuk kelompok usaha mikro di bawah naungan ranting NU.
-
Mengelola dana zakat/infaq secara kolektif dan transparan untuk pemberdayaan.
-
Membangun sinergi dengan BAZNAS, BMT, dan Lembaga Amil Zakat.
5. Penutup: Dari Ramadan Menuju Perubahan Nyata
“Idul Fitri adalah titik tolak. Mari kita lanjutkan semangat Ramadan dalam bentuk konkret: membangun ekonomi umat, dari masjid, oleh jamaah, untuk masyarakat,”— Kiyai Badrun Sulaiman
Pengajian ditutup dengan pembacaan doa dan komitmen bersama untuk merancang aksi nyata: pelatihan UMKM berbasis masjid dan koperasi Muslimat-Fatayat sebagai gerakan lanjutan.
Jika diperlukan, saya dapat bantu menyusun rencana aksi pemberdayaan ekonomi komunitas berbasis zakat-infaq, lengkap dengan struktur kegiatan dan indikator keberhasilan.