Menuku

Selamat Datang Di Website Resmi MWCNU Margomulyo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. =====> Kajian Rutin Majelis Taklim Fatimah Azzahra Perkuat Spirit Keilmuan dan Keteguhan Dakwah Kader Fatayat NU Margomulyo, "Sungsuman": Sukses Melampaui Ekspektasi, Panitia Pengajian Akbar IHM Margomulyo Tutup Tugas dengan Penuh Rasa Syukur, Naharul Ijtima' MWCNU Margomulyo Perkuat Khidmah Warga NU, LTMNU dan ASWAJA NU Center Hadirkan Pembinaan Strategis

Muslimat-Fatayat NU An-Najiyah Meduri Dalami Makna Harta yang Barokah

muslimat-fatayat-nu-an-najiyah-meduri-dalami-makna-harta-yang-barokah
Bu Nyai Maslikah

MEDURI – Jumat, 2 Oktober 2026. Majelis Taklim Muslimat dan Fatayat NU An-Najiyah Dusun Keren, Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo, menggelar pengajian rutin pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Sabilul Huda tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan pemahaman keagamaan jamaah.

Pengajian dihadiri segenap jajaran pengurus dan anggota Muslimat serta Fatayat NU Meduri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus memperkuat peran majelis taklim sebagai ruang pembinaan umat.

Hadir sebagai pemateri, Ibu Nyai Maslikah, yang dalam tausiyahnya mengangkat tema pentingnya memiliki harta yang barokah. Menurutnya, dalam pandangan Islam, ukuran keberhasilan seseorang dalam memperoleh harta bukan semata-mata seberapa banyak jumlahnya, tetapi dari mana harta tersebut diperoleh, bagaimana cara mengelolanya, serta untuk apa harta itu digunakan.

Harta Banyak Belum Tentu Membawa Keberkahan

Nyai Maslikah menjelaskan bahwa keberkahan harta tidak selalu identik dengan jumlah yang banyak. Harta yang sedikit tetapi diperoleh melalui jalan halal dan digunakan untuk kebaikan dapat memberikan ketenteraman dan manfaat yang jauh lebih besar daripada harta berlimpah tetapi diperoleh dengan cara yang tidak dibenarkan agama.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
(QS. Al-Baqarah: 172)

Menurut Nyai Maslikah, kata طَيِّبَاتٍ (thayyibat) mengandung pesan penting bahwa seorang Muslim hendaknya memperhatikan kualitas rezekinya. Bukan hanya halal secara zat, tetapi juga halal dalam proses mendapatkannya.

“Jangan hanya bertanya, ‘Berapa banyak harta yang kita dapat?’ Tetapi tanyakan juga, ‘Dari mana harta itu kita dapatkan dan ke mana kita membelanjakannya?’” pesan Nyai Maslikah kepada jamaah.

Keberkahan Berawal dari Cara Memperoleh Harta

Lebih lanjut, Nyai Maslikah mengingatkan jamaah agar berhati-hati dalam mencari nafkah. Kejujuran, amanah, dan keterbukaan harus menjadi prinsip utama dalam bekerja maupun berdagang.

Islam mengajarkan agar manusia tidak mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
(QS. An-Nisa’: 29)

Ayat tersebut menjadi landasan penting bahwa memperoleh harta harus melalui jalan yang dibenarkan syariat dan tidak merugikan atau menzalimi orang lain.

Harta yang diperoleh melalui penipuan, korupsi, riba, kecurangan, pengurangan timbangan, maupun mengambil hak orang lain mungkin secara lahiriah terlihat menambah kekayaan. Namun, menurut pesan yang disampaikan Nyai Maslikah, harta semacam itu justru dapat menghilangkan ketenangan dan keberkahan hidup.

Halal Saja Belum Cukup, Harus Baik dan Bermanfaat

Nyai Maslikah juga mengingatkan bahwa harta yang halal hendaknya digunakan untuk hal-hal yang halal dan bermanfaat.

Harta yang halal dapat menjadi sarana beribadah apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menyekolahkan anak, membantu orang tua, bersedekah, membangun masjid, membantu fakir miskin, serta mendukung kegiatan sosial dan keagamaan.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

“Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik.”
(HR. Muslim)

Hadis tersebut, jelas Nyai Maslikah, hendaknya menjadi pedoman dalam mencari dan menggunakan rezeki. Seorang Muslim perlu memastikan bahwa makanan yang masuk ke dalam tubuh keluarga, biaya pendidikan anak, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari berasal dari sumber yang halal dan baik.

Harta yang Halal Menjadi Jalan Mendekat kepada Allah

Dalam kesempatan tersebut, Nyai Maslikah juga mengutip hadis Rasulullah SAW tentang pentingnya memperhatikan sumber makanan dan harta.

Rasulullah SAW bersabda:

ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ، أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

“Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan tubuhnya berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dengan sesuatu yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?”
(HR. Muslim)

Hadis ini memberikan pelajaran bahwa persoalan harta bukan perkara duniawi semata. Apa yang diperoleh dan dikonsumsi seseorang memiliki hubungan erat dengan kualitas ibadah dan kehidupannya di hadapan Allah SWT.

Barokah: Sedikit tetapi Mencukupi

Nyai Maslikah kemudian menjelaskan makna barokah. Berkah bukan berarti selalu mendapatkan harta dalam jumlah besar. Berkah dapat berarti harta yang ada memberikan manfaat, mencukupi kebutuhan, membuat keluarga tenteram, serta membawa seseorang semakin dekat kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”
(QS. Al-A'raf: 96)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa iman dan ketakwaan menjadi salah satu sebab datangnya keberkahan dari Allah SWT.

Karena itu, Nyai Maslikah mengajak jamaah untuk tidak hanya mengejar banyaknya harta, tetapi juga mengejar keberkahan harta.

“Kadang penghasilan kita tidak besar, tetapi anak-anak sehat, keluarga rukun, kebutuhan tercukupi, hati tenang, dan masih bisa bersedekah. Itulah salah satu bentuk keberkahan,” jelasnya.

Harta adalah Amanah

Lebih lanjut, Nyai Maslikah mengingatkan bahwa harta pada hakikatnya merupakan amanah dari Allah SWT. Manusia hanya diberi kesempatan untuk mengelolanya.

Allah SWT berfirman:

وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ

“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami jadikan kamu sebagai pengelola atasnya.”
(QS. Al-Hadid: 7)

Karena merupakan amanah, harta kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang ilmunya untuk apa diamalkan, tentang hartanya dari mana diperoleh dan untuk apa dibelanjakan, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakan.”
(HR. Tirmidzi)

Hadis tersebut mengingatkan bahwa ada dua pertanyaan penting terkait harta: dari mana harta diperoleh dan untuk apa harta dibelanjakan.

Kalam Ulama tentang Keberkahan Harta

Dalam tausiyahnya, Nyai Maslikah juga mengingatkan sebuah nasihat ulama yang sangat relevan:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kekayaan bukanlah karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan adalah kaya hati.”

Pesan ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW bahwa kekayaan sejati bukan semata-mata banyaknya materi yang dimiliki, melainkan hati yang merasa cukup (qana'ah) dan mampu mensyukuri pemberian Allah SWT.

Nyai Maslikah juga mengajak jamaah untuk membiasakan diri mengucapkan syukur atas rezeki yang diterima, sekaligus menghindari sifat tamak dan membandingkan kehidupan dengan orang lain.

Mendidik Keluarga dengan Harta yang Halal dan Barokah

Sebagai penutup, Nyai Maslikah menekankan bahwa salah satu bentuk tanggung jawab orang tua adalah memberikan nafkah yang halal kepada keluarga.

Harta yang halal bukan hanya memberikan manfaat bagi kehidupan dunia, tetapi diharapkan menjadi sebab tumbuhnya keluarga yang baik dan generasi yang saleh.

Karena itu, para jamaah diajak untuk memperhatikan setiap rupiah yang diperoleh. Jangan sampai demi mengejar kekayaan, seseorang mengorbankan kejujuran, ketenteraman keluarga, kesehatan, bahkan agamanya.

Sebaliknya, jadikan pekerjaan sebagai ibadah, mencari nafkah sebagai bentuk tanggung jawab, dan harta sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memberikan manfaat kepada sesama.

Pengajian rutin Majelis Taklim Muslimat dan Fatayat NU An-Najiyah tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana menambah wawasan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang bagi jamaah untuk melakukan muhasabah tentang bagaimana memperoleh, mengelola, dan menggunakan harta agar benar-benar menjadi harta yang halal, bermanfaat, dan penuh keberkahan.

Kabar Terkait