Penyerahan sertifikat aset tempat ibadah dengan nazhir Perkumpulan Nahdlatul Ulama menjadi momentum penting dalam upaya penguatan legalitas aset wakaf keagamaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Masjid Al-Akbar, Surabaya, dan dihadiri oleh perwakilan berbagai elemen Nahdlatul Ulama serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Margomulyo memperoleh apresiasi langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmen dan konsistensinya dalam menertibkan serta mengamankan aset wakaf. Penyerahan sertifikat secara simbolis diterima oleh Kiai Ihsan selaku Ketua Ranting NU Geneng, yang mewakili MWCNU Margomulyo.
Sepanjang tahun ini, MWCNU Margomulyo tercatat berhasil menyertifikatkan sebanyak 37 aset wakaf dengan nazhir Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Aset-aset tersebut seluruhnya berupa sarana ibadah dan pendidikan keagamaan, meliputi masjid, musholla, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang tersebar di wilayah Kecamatan Margomulyo. Salah satu aset strategis yang turut tersertifikasi adalah Kantor MWCNU Margomulyo, yang menjadi pusat aktivitas organisasi dan pelayanan keumatan.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi MWCNU Margomulyo, tetapi juga menjadi contoh konkret sinergi antara organisasi keagamaan dan pemerintah dalam menjaga serta memperkuat status hukum harta wakaf. Dengan adanya sertifikat resmi, diharapkan aset-aset wakaf tersebut semakin terlindungi, berkelanjutan, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kemaslahatan umat.
Lebih dari sekadar capaian administratif, penyerahan sertifikat ini menegaskan pentingnya kesadaran kolektif akan tertib wakaf sebagai bagian dari tanggung jawab keumatan. Sertifikasi aset wakaf memberikan kepastian hukum yang kuat, mencegah potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus menjadi landasan kokoh bagi pengelolaan dan pengembangan aset secara profesional dan berkelanjutan.
MWCNU Margomulyo menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program sertifikasi wakaf secara bertahap dan menyeluruh. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan kepada para wakif, pengurus takmir masjid dan musholla, serta nazhir di tingkat ranting dan desa, agar seluruh aset wakaf di lingkungan Nahdlatul Ulama tercatat secara sah dan terlindungi oleh negara.
Apresiasi dari Kementerian ATR/BPN diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi MWCNU Margomulyo dan seluruh jajaran Nahdlatul Ulama di tingkat bawah untuk semakin aktif berkolaborasi dengan pemerintah. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga amanah wakaf sebagai aset umat, sekaligus memperkuat peran masjid, musholla, dan lembaga pendidikan keagamaan sebagai pusat pembinaan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan di tengah masyarakat.
Dengan terwujudnya sertifikasi aset wakaf tersebut, MWCNU Margomulyo berharap manfaat wakaf dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan, sejalan dengan cita-cita wakaf sebagai instrumen ibadah dan pemberdayaan umat yang bernilai jangka panjang.