
Sebagai struktur pendukung utama dalam menjalankan pergerakan dan dakwah organisasi, Nahdlatul Ulama (NU) membentuk Badan Otonom (Banom) yang berfungsi mengurusi kelompok masyarakat dengan basis keanggotaan spesifik. Masing-masing badan otonom ini diberi kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri guna menjalankan program kerja NU secara lebih fokus, terarah, dan adaptif sesuai dengan karakteristik anggotanya.

























