Menuku

Selamat Datang Di Website Resmi MWCNU Margomulyo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. =====> Kajian Rutin Majelis Taklim Fatimah Azzahra Perkuat Spirit Keilmuan dan Keteguhan Dakwah Kader Fatayat NU Margomulyo, "Sungsuman": Sukses Melampaui Ekspektasi, Panitia Pengajian Akbar IHM Margomulyo Tutup Tugas dengan Penuh Rasa Syukur, Naharul Ijtima' MWCNU Margomulyo Perkuat Khidmah Warga NU, LTMNU dan ASWAJA NU Center Hadirkan Pembinaan Strategis

Hari Santri dan Sumpah Pemuda: Merawat Persatuan, Melanjutkan Perjuangan.

 hari-santri-dan-sumpah-pemuda-merawat-persatuan-melanjutkan-perjuangan

Bulan Oktober menyimpan dua peringatan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia: Hari Santri pada 22 Oktober dan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober. Keduanya lahir dari peristiwa sejarah yang berbeda, tetapi memiliki pesan yang saling berhubungan: persatuan, pengorbanan, dan tanggung jawab untuk menjaga masa depan bangsa.

Sumpah Pemuda pada 1928 menegaskan cita-cita persatuan di tengah masyarakat yang beragam. Tujuh belas tahun kemudian, setelah Indonesia merdeka, Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu seruan untuk mempertahankan kemerdekaan tersebut. Jika Sumpah Pemuda menguatkan kesadaran sebagai satu bangsa, Resolusi Jihad memperlihatkan kesediaan ulama, santri, dan masyarakat untuk berjuang menjaga republik yang telah diproklamasikan.

Hubungan keduanya bukan berarti setiap peristiwa terjadi karena satu sebab tunggal. Sejarah Indonesia dibentuk oleh perjuangan banyak kelompok dan tokoh. Namun, keduanya dapat dibaca sebagai bagian dari perjalanan panjang bangsa: membangun persatuan, mempertahankan kemerdekaan, dan mengisinya dengan pengabdian.

Sumpah Pemuda: persatuan yang melampaui perbedaan

Sumpah Pemuda lahir dari Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia, kini Jakarta. Pada masa itu, para pemuda berasal dari berbagai organisasi, daerah, bahasa, dan latar belakang. Mereka menyadari bahwa perjuangan menghadapi penjajahan memerlukan cita-cita bersama yang melampaui batas kedaerahan.

Melalui putusan kongres, para pemuda menegaskan satu tanah air Indonesia, satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pada kesempatan itu pula, lagu Indonesia Raya karya W.R. Supratman diperdengarkan.

Semangat tersebut tidak menghapus keragaman suku dan budaya. Sebaliknya, persatuan memberi ruang agar berbagai identitas dapat hidup bersama dalam satu ikatan kebangsaan. Para pemuda memahami bahwa perbedaan tidak harus menjadi penghalang untuk memperjuangkan masa depan bersama.

Pesan ini sejalan dengan ajaran Al-Qur’an tentang keragaman manusia. Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Ayat ini tidak berbicara secara khusus tentang Sumpah Pemuda, tetapi memberikan landasan etis untuk memahami keberagaman: manusia diajak saling mengenal, bukan saling merendahkan. Dalam kehidupan Indonesia, semangat ta‘aruf tersebut dapat diwujudkan dengan menghormati perbedaan dan bekerja sama sebagai sesama warga bangsa.

Hari Santri: iman, pengorbanan, dan pembelaan tanah air

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan bangsa, terutama Resolusi Jihad yang dikeluarkan dalam rapat para ulama Nahdlatul Ulama di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945.

Pada masa itu, Indonesia baru memproklamasikan kemerdekaan dan menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial. Di bawah kepemimpinan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama, Resolusi Jihad menyerukan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Seruan tersebut menjadi salah satu penggerak perjuangan masyarakat, termasuk santri, dalam menghadapi ancaman terhadap republik.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa pesantren memiliki hubungan erat dengan kehidupan bangsanya. Pendidikan agama yang ditanamkan kepada santri tidak berhenti pada ibadah pribadi, tetapi juga melahirkan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kemerdekaan negeri.

Pemerintah kemudian menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Peringatan ini menjadi penghormatan terhadap perjuangan tersebut sekaligus ajakan agar nilai pengabdian santri terus hadir dalam kehidupan masa kini.

Pertemuan dua semangat perjuangan

Keterkaitan Hari Santri dan Sumpah Pemuda dapat dipahami melalui tiga nilai utama.

Pertama, persatuan. Sumpah Pemuda menegaskan kesadaran bahwa bangsa Indonesia memiliki cita-cita bersama. Resolusi Jihad menunjukkan bahwa ketika kemerdekaan terancam, ulama dan santri turut menggerakkan kekuatan masyarakat untuk mempertahankannya.

Kedua, pengorbanan. Para pemuda tahun 1928 berusaha melampaui kepentingan kelompok demi persatuan. Sementara itu, banyak ulama, santri, dan rakyat mempertaruhkan keselamatan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Keduanya mengajarkan bahwa kepentingan bersama memerlukan keberanian untuk memberi, bukan sekadar menuntut.

Ketiga, tanggung jawab lintas generasi. Cita-cita kebangsaan yang diperjuangkan pemuda, ulama, santri, dan kelompok masyarakat lainnya tidak selesai hanya dengan lahirnya negara. Kemerdekaan harus terus dijaga melalui pendidikan, keadilan, kerja keras, dan kepedulian sosial.

Rasulullah saw. memberikan gambaran yang kuat tentang pentingnya saling menopang:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Artinya: “Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain ibarat sebuah bangunan; bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.”
(HR. Muslim No. 2585).

Hadis ini berbicara tentang hubungan antarmukmin. Pesan saling menguatkan yang terkandung di dalamnya juga dapat menginspirasi umat Islam untuk berkontribusi dalam kehidupan bersama sebagai warga bangsa: membantu yang kesulitan, membela keadilan, dan membangun kerja sama dengan seluruh masyarakat.

Merawat persatuan di era digital

Saat ini, tantangan persatuan tidak selalu hadir dalam bentuk penjajahan fisik. Perpecahan dapat tumbuh melalui berita bohong, ujaran kebencian, sikap saling curiga, serta kebiasaan menyebarkan informasi tanpa memeriksa kebenarannya.

Dalam konteks tersebut, semangat Hari Santri dan Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan menjadi akhlak digital. Santri dan pemuda dapat memulainya dengan memeriksa sumber berita, tidak mudah menghina orang yang berbeda pendapat, serta menggunakan bahasa yang santun ketika berdiskusi.

Allah Swt. mengingatkan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan, lalu menyesali perbuatanmu.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Perintah tabayyun atau memeriksa kebenaran berita sangat relevan ketika informasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Menjaga persatuan tidak berarti menutup ruang kritik. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan berdasarkan fakta, dengan cara yang bertanggung jawab dan menghormati martabat orang lain.

Santri dan pemuda sebagai penggerak masa depan

Persatuan akan lebih bermakna ketika diwujudkan dalam kerja nyata. Santri dan pemuda dapat bekerja sama mengembangkan pendidikan, menggerakkan ekonomi masyarakat, menjaga lingkungan, membantu warga yang membutuhkan, dan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan.

Seorang santri yang mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an, pemuda yang mendampingi usaha kecil memasarkan produknya, atau kelompok masyarakat yang bersama-sama menjaga sumber air sedang menghadirkan semangat pengabdian dalam bentuk yang sesuai dengan zamannya.

Dalam tradisi keilmuan pesantren dikenal sebuah kalam hikmah:

الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الْأَصْلَحِ

Artinya: “Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.”

Ungkapan ini merupakan kaidah yang dikenal dalam tradisi pemikiran pesantren, bukan ayat Al-Qur’an atau hadis. Pesannya mengajak generasi muda menjaga nilai luhur, seperti adab dan gotong royong, sekaligus mengembangkan ilmu dan cara baru yang membawa manfaat.

Hari Santri dan Sumpah Pemuda karena itu layak diperingati sebagai undangan untuk meneruskan perjuangan bersama. Dari Sumpah Pemuda, bangsa belajar merawat persatuan dalam keberagaman. Dari Hari Santri, bangsa mengenang pentingnya keimanan, pengorbanan, dan pengabdian bagi tanah air. Kini, tugas generasi penerus adalah menghidupkan keduanya melalui ilmu, akhlak, dan karya yang bermanfaat bagi Indonesia.


Kabar Terkait